TOMOHON, Liputankawanua.com — Meski diberhentikan tanpa sebab sampai tiga kali oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sulawesi Utara Fredy Suot, Dr Rooije Rumende M.Si M.Kes tetap dipertahankan oleh pengurus LPM Kota Tomohon.

Hal tersebut ditunjukan oleh pengurus LPM Kota Tomohon beserta pengurus LPM di lima Kecamatan yang ada di Kota Tomohon dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LPM Tomohon yang digelar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Selasa (18/2/20).

Dari pantauan media ini, ke lima pengurus LPM Kecamatan menyerukan Rooije Rumende supaya tetap menakhodai organisasi yang sementara eksis di Kota Tomohon itu. Alhasil, Rumende pun terpilih secara aklamasi dalam Musdalub yang dipimpin oleh Wakil Ketua LPM Tomohon Jemmy Supit, yang diketahui sebagai ketua panitia.

“Dr Rooije Rumende tidak pernah melakukan kesalahan atau melanggar aturan organisasi. Tida tau apa penyebab, sehingga diberhentikan. Jadi, kami tetap memilih Rooije Rumende sebgai Ketua LPM Tomohon Selatan,” ungkap Ketua LPM Tomohon Barat, Revy Lendeng ketika menyampaikan pemandangan umum.

Senada diungkapkan Ketua LPM Tomohon Timur, Elvius Ransun, kepemimpinan Rooije Rumende di LPM Tomohon sangat diakui mulai dari pembentukan pengurus lalu. “Dia sangat berprestasi. Saat ini LPM Tomohon terbentuk rapi hingga di tingkat Kelurahan di seluruh Kota Tomohon. Itu bukan segamoang membalikkan telapak tangan, tapi butuh banyak pengorbanan,” beber Elvius, yang diiakan oleh peserta Musdalub.

Ketua LPM Tomohon Tengah, Sandra Solang juga menambahkan, tiga pemberhentian terhadap Rooije Rumende, tidak akan melunturkan perjuangan kami di LPM Tomohon. “Berpuluh-puluh kali pun, kami tetap akan mempertahankan Dr Rooije Rumende, sebagai ketua kami,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Solang, pihaknya selaku pengurus LPM memberi peringatan keras kepada Ketua LPM Sulawesi Utara, Fredy Suot. “Jangan coba-coba mempermainkan organisasi ini. Karna organisasi LPM bulan milik pribadi Fredy Suot,” tukasnya.

Sementara, Jemmy Supit selaku Ketua Panitia mengungkapkan, pelaksanaan Musdalub yang digelar LPM Tomohon ini dilaksanakan berdasarkan surat DPD LPM Sulawesi Utara bernomor 7/DPD.LPM-SULUT/SK/XI/2019, yang berisi mengenai pemberhentian Rooije Rumende sebagai Ketua LPM Tomohon.

Musda ini, kata Supit, dilaksanakan atas surat yang dilayangkan oleh pengurus LPM di lima Kecamatan yang ada di Tomohon. “Dengan agenda Musdalub yakni, pemilihan ketua, restrukturisasi pengurus, serta pengesahan pengurus LPM oleh Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE.Ak CA,” bebernya.

Atas dasar tersebut, lanjut dia, LPM Tomohon menggelar rapat pleno diperluas yang dilaksanakan di Kelurahan Kakaskasen pada kediaman, Noldy Kaunang. “Dalam rapat pleno tersebut terbentuk panitia Musdalub dan menyepakati waktu dan tempat pelaksanaan Musdalub,” tukasnya.

Diketahui, Musdalub LPM Kota Tomohon tersebut dibuka oleh Kaban Kesbangpol Kota Tomohon, Ronny Sarundayang Lumowa S.sos M.Si.

Tamoak hadir, pengurus LPM Tomohon, pengurus LPM di lima Kecamatan, serta sejumlah pengurus LPM Kelurahan yang hadir sebagai pemantau.

Penulis: Terry Wagiu