TOMOHON, lipitankawanua.com — DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, dalam rangka pembentukan kembali Panitia Khusus (Pansus) Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Ranperda tersebut yakni, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD), Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman (PSU) di daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Anak.
Dalam paripurna juga ditetapkan dan Rancangan Peraturan DPRD Kota Tomohon tentang perubahan atas peraturan DPRD Kota Tomohon, nomor 1 tahun 2018, tentang Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, yang dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon, pada Jumat (07/02) kemarin.
Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE memimpin langsung jalannya sidang didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll JA Senduk SH dan Wakil Ketua, Erens Kereh AMKL, dihadiri juga oleh Wakil Walikota, Syerly Adelyn Sompotan.
Diketahui, Paripurna dilanjutkan dengan Rapat Pemilihan Pimpinan Panitia Khusus Untuk 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah. Usai pemilihan, Ketua DPRD mengesahkan pimpinan dan anggota Panitia Khusus untuk Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
“Kami berharap, kiranya pansus – pansus yang telah terbentuk dan disahkan dalam rapat paripurna ini, dapat melaksanakan tugas dengan baik dan diharapkan agar proses pembahasan Ranperda – Ranperda ini dapat diselesaikan pada masa sidang pertama ini,” pungkasnya.
Paripurna dilanjutkan dengan acara Penetapan Rancangan Peraturan DPRD Kota Tomohon, Tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2018, Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan naskah keputusan mengenai, Penetapan Rancangan Peraturan DPRD Kota Tomohon, Tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2018, Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, oleh Ketua DPRD didampingi para Wakil Ketua dan disaksikan oleh Wakil Walikota Syerly Sompotan dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Ir HV Lolowang MSc.
Paripurna ini dihadiri oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Sekretaris DPRD F.F Lantang, S.STP serta para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon
Berikut Nama-nama Pimpinan dan Anggota ketiga Pansus :
1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Ketua : Ir Miky JL Wenur MAP
Wakil Ketua : Ferdianan M Turang S.Sos
Sekretaris : Donald Pondaag
Anggota :
Ladys Turang, SE
Christo B. Eman, SE
James Kojongian, ST
Noldie Lengkong
Drs. Johny Runtuwene
Cherly Mantiri, SH
2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman Di Daerah
Ketua : James Kojongian ST
Wakil Ketua : Noldie Lengkong
Sekretaris : Jimmy S Wewengkang
Anggota :
Ir. Miky JL Wenur MAP
Toar Polakitan SE
Priscilla GM Tumurang
Donald Pondaag
Ferdianad M Turang SSos
Stanly R Wuwung ST
3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Anak
Ketua : Ladys F Turang SE
Wakil Ketua : Drs Johny Runtuwene
Sekretaris : Christo B Eman SE
Anggota :
Donald Pondaag
Siane Samatara SE
Jenny Sompotan
Hudson D Bogia
Santi M Runtu
Cherly Mantiri SH
Penulis: Terry Wagiu