TOMOHON, liputankawanua.com – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Nakon) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon diimbau untuk melaksanakan Work From Home (WFH).

Hal itu berangkat dari, adanya pandemi Virus Corona atau Covid-19. Meski demikian, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon akan terus berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat.

“Walaupun melaksanakan WFH tapi tetap mengaktifkan sarana komunikasi seluler maupun media sosial WhatsApp (WA) untuk  kelancaran pelaksanaan tugas,” tutur Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Ir Harold V Lolowang, Jumat (20/3/2020).

Lanjut dia menegaskan, bagi ASN atau Nakon yang tidak mengaktifkan sarana komunikasi tersebut ketika dihubungi, dianggap tidak melaksanakan tugas. “Konsekuensinya dikenakan pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), maupun tindakan disiplin lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Lolowang.

Peliput: Terry Wagiu