TOMOHON, liputankawanua.com — Wali Kota Jimmy F Eman menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) PAD Kota Tomohon, dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Bagi Hasil Pajak Daerah se- Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Anugerah Hill, Rabu (4/3/20).
Kesempatan itu, Eman mengatakan, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. “Dimana pemerintah daerah dapat melakukan pungutan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait pajak daerah maupun retribusi daerah,” katanya.
Lanjut dia, dalam hal ini diatur dalam UU no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retrinusi daerah. “Saya harap seluruh pengelola PAD, untuk terus berinovasi dalam hal pemungutan retribusi sehingga dapat menunjang penerimaan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Eman pun mengapresiasi, Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut dan juga pihak BPJS Kesehatan yang sudah mempercayakan Kota Tomohon sebagi tuan rumah pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi ini.
Dalam Permenkeu No 128/PMK.07/2018 tentang tatacara pemotongan pajak rokok sebagai kontribusi dukungan program jaminan kesehatan. “Dimana diatur bahwa pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan ini. Kontribusi dimaksud adalah minimal 37,5% dari realisasi dana bagi hasil pajak rokok yang menjadi hak pemerintah daerah masing-masing,” jelasnya.
Alokasi anggaran untuk mendukung program jaminan kesehatan tahun 2020 Rp13.608.000.000 dan penerimaan pajak rokok TA 2020 berjumlah Rp4.219.428.675. Maka dapat dipastikan angka pengalokasian 37,5% sudah terlampaui. Dana bagi hasil pajak untuk bulan Oktober dan November 2019 sebesar Rp 1.676.340.743 dan Rp 1.585.413.704.
Kesempatan ini juga dilaksanakan penandatangan berita acara kesepakatan secara simbolis antara pemerintah daerah dengan BPJS kesehatan baik dengan Pemprov Sulut, maupun dengan Pemkot Tomohon selaku tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini.
Turut hadir, Kedeputian BPJS Wilayah SulutenggoMalut Chandra Nurcahyo SKM AAAK, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut Olvie Atteng, para Kepala Cabang BPJS Manado, Tomohon dan Tondano, jajaran Pemkot Tomohon, serta para peserta rekonsiliasi dari Kabupaten/Kota se- Sulut dan hadirin undangan.
Peliput: Terry Wagiu