TOMOHON, liputankawanua.com — Meninggalnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) di Kota Tomohon terus bertambah. Satu lagi pasien asal Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara, menghembuskan nafas terakhirnya, Jumat (17/4/20) sekira pukul, 19:00 Wita.

Jenazah berjenis kelamin perempuan, yang diketahui berumur 73 Tahun itupun langsung dimakamkan pada, Sabtu (18/4/20) pukul 01:00 Wita di Kelurahan Kinilow. “Ya, jenazah almarhumah sudah dimakamkan. Pelaksanaan penguburan berjalan dengan baik,” ungkap Lurah Kinilow, Rendra Musak ST yang merupakan ponakan dari almarhumah.

Dia (Musak-red) mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dalam proses pemakaman sehingga boleh terlaksana sesuai anjuran penanganan Covid-19. “Terima kasih banyak buat rekan-rekan perangkat kelurahan yang tangguh dan tidak mengenal lelah menjalankan tugas bersama demi kemanusiaan,” ucapnya.

“Terima kasih juga kepada Pemerintah Kota Tomohon, baik Dinas Kesehatan, pihak RS dan petugas lainnya. Terima kasih untuk pihak Gereja terlebih BPMJ Jemaat Markus Kinilow, BNPB, TNI dan Polres Tomohon yang sudah membantu kami keluarga,” tuturnya.

Meski proses pemakaman sudah seperti itu, namun pihaknya selaku keluarga harus mengikuti prosedur tersebut. “Tuhan Yesus pasti akan membalas kebaikan saudara-saudara,” tukas Musak.

Diketahui, meninggalnya PDP di Kota Tomohon terus bertambah. Penyebabnya pun sudah diungkapkan Juru bicara gugus tugas khusus epidemiologi Covid-19 Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel belum lama ini.

Menurut Dandel, itu karena adanya perubahan protokol screening penanganan Covid-19. “Semua orang dengan sakit apapun, dengan tidak adanya riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, tetap discreening dengan foto thoraks atau rontgen seluruh bagian dada,” ungkapnya.

“Jika foto thoraks menggambarkan adanya peradangan paru atau pneumonia, maka yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai PDP,” jelasnya.

Sebab itu, kata Dandel, akan semakin banyak PDP yang terscreening. Sehingga, konsekuensinya adalah banyaknya kematian yang bisa saja bukan disebabkan oleh Covid-19, akan terlapor sebagai PDP. “Ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan di kalangan medis, supaya tidak kecolongan. Karena, ada pasien bukan dengan covid, tetapi ternyata berkembang menjadi pasien covid,” terangnya.

“Nantinya itu akan dibuktikan bahwa yang meninggal ini benar mengidap penyakit covid-19 hanya dengan pemeriksaan Swab, yang hasilnya masih kita tunggu dari lab kemenkes di jakarta,” pungkasnya.

Penulis: Terry Wagiu