TOMOHON, liputankawanua.com – Senin, 27 April 2020 pekan depan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon berencana melaksanakan Rapat Paripurna bertempat di ruang sidang DPRD sekira pukul 14.00 Wita.

Itu terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi serta penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pendapat akhir walikota terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Layak Anak.

“Kepada rekan-rekan wartawan, dimintakan untuk tidak hadir di kantor dikarenakan keterbatasan undangan yang akan hadir di ruang sidang. Rapat kali ini memperhatikan protokol penanganan COVID-19. Rekan-rekan bisa mengikuti rapat paripurna lewat siaran langsung via facebook fanpage DPRD Kota Tomohon,” bunyi pemberitahuan resmi dari pihak Sekretariat DPRD, Sabtu (25/4) 2020.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE mengakui, ada beberapa agenda DPRD yang harus disesuaikan. Itu karena adanya wabah virus Corona yang menyerang tanah air khususnya Kota Tomohon.

“Dengan demikian, kami pun harus patuh terhadap setiap himbauan maupun maklumat yang sudah dikeluarkan pemerintah seperti social dan physical distancing. Ini untuk kebaikan kita bersama,” kunci wakil rakyat dari Dapil Tomohon Selatan itu.

Editor: Terry Wagiu