TOMOHON, liputankawanua.com — Percepatan penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) menjadi prioritas di daerah-daerah yang ada di Indonesia. Bahkan, bencana akibat virus asal Wuhan ini menjadi penanganan utama di seluruh Dunia.

Kota Tomohon pun tidak luput dari serangan wabah Covid-19 itu. Sampai saat ini sudah 6 orang terkonfirmasi positif di Kota Pendidikan tersebut. Upaya-upaya pencegahan sudah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) berjuluk Tangguh ini. Mulai dari penyemprotan disinfektan, sampai penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat terdampak dilakukan Pemkot dibawah kendali Jimmy F Eman SE.Ak CA.

Dari berbagai upaya tersebut, saat ini Pemkot Tomohon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sedang berupaya menyediakan rumah singgah terhadap Tenaga Medis, Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.

Kepala Dinas Perkim Kota Tomohon, Hengky Y Supit SIP, kepada wartawan, Minggu (3/5) 2020 mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan realokasi Anggaran Tahun 2020 dan refocusing beberapa Kegiatan untuk percepatan penanganan Covid-19. “Kegiatan itu adalah penyediaan Rumah Singgah bagi Tenaga Medis yang menangani pasien Covid-19, bagi yang berstatus ODP serta OTG,” tutur mantan Kadis Perhubungan Tomohon itu.

Dijelaskan, realokasi anggaran ini kurang lebih Rp 1 Miliard, digeser dari beberapa Kegiatan prioritas Disperkim. Namun, setelah terjadi Pandemi Covid-19, kegiatan itu menjadi tidak prioritas selain penanganan Virus ini. “Selain rumah singgah, kami juga sudah menganggarkan lahan pemakaman bagi jenazah Covid-19,” bebernya.

Hal ini, lanjut dia, merupakan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon, dan telah di presentasikan pada Forkopimda Kota Tomohon saat VidCon beberapa waktu lalu. “Untuk rumah singgah bertempat di dua lokasi. Yang pertama di Gedung SKB Milik Dikbud Kota Tomohon, yang terletak di jalan masuk RSUD Anugrah. Sengaja di tempatkan disana agar para Tim Medis berada dekat dangan RSUD rujukan pasien Covid-19,” ungkapnya.

Sedangkan rumah singgah lainnya rencananya di Eks Pasar Bunga Tomohon yang terletak di Jln Lingkar Timur Kelurahan Talete. “Gedung itu akan di rehab menjadi rumah singgah yang layak, nyaman dan aman serta memenuhi standar protokol kesehatan penanganan Covid-19,” terangnya.

Untuk lahan pekuburan, kata dia, anggarannya memang sudah tertata di Disperkim Tahun 2020. “Kami tinggal mengubah fungsi yang awalnya memang untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU), kita fungsikan dulu untuk Tempat Pemakaman Khusus (TPK) Covid-19. Lokasi sesuai perencanaan awal ada di Kecamatan Tomohon Barat atau Tomohon Selatan. Prosesnya tentu kami akan menggunakan Tim Appraisal untuk menentukan harga Tanah tersebut,” jelas Hengky.

Menurut Walikota, kata Hengky, dukungan untuk penanganan Covid-19 di Kota Tomohon harus serius dan memperhatikan aturan yang ada sehingga sesuai dengan surat Gubernur Sulut agar daerah membantu dan mendukung dari smua lini termasuk penyiapan Lahan Pemakaman Covid-19 langsung di respon oleh Kota Tomohon.

“Kami tinggal menunggu proses pergeseran dan besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk TPK Covid-19 ini kurang lebih 1 M. Mudah-mudahan minggu depan akan langsung bergerak untuk penyiapan rumah singgah dan TPK di Kota Tomohon,” ujarnya.

Ditambahkan, proses rehab rumah singgah dan pengadaan lahan TPK Covid-19 akan transparan dengan melibatkan APIP, pihak Kejaksaan dan Polres, serta pendampingan BPKP Sulut, agar nantinya proses pengadaan dapat cepat, tepat dan akuntabel. “Operasional rumah singgah ini akan di serahkan pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon. Disperkim hanya melaksanakan penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana,” pungkas Hengky.

Diketahui, Disperkim juga telah merealokasi beberapa mata anggaran seperti pada penghematan anggaran perjalanan dinas, kegiatan yang melibatkan banyak orang, sosialisasi, bimtek, FGD, rapat-rapat, makan/minum kegiatan, serta pembangunan dan pemeliharaan lainnya yang dirasa belum menjadi prioritas dan msih dapat di tunda pelaksanaannya.

Editor: Terry Wagiu