TOMOHON, liputankawanua.com – Keseriusan Pemerintah Kota Tomohon memutus rantai penyebaran Covid-19 terus terlihat. Mulai Senin (11/5/2020), semua pendatang di Kota Tomohon diperiksa dengan thermogun. Selain itu, harus menunjukkan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit tempat asal.

Kegiatan tersebut dilakukan kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Tomohon mulai dari Utara hingga Selatan dan dari Barat hingga ke Timur.

Selain di kelurahan-kelurahan, juga ada pos di kompleks Bukit Doa Kakaskasen yang dijaga oleh aparat gabungan Polisi, TNI bersama Pemerintah Kota Tomohon. Kepala Dinas Perhubungan Daerah Kota Tomohon Ronald Kalesaran SE terlihat berada di pos tersebut bersama instansi terkait lainnya.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE.Ak CA saat melakukan pemantauan berharap, dengan pemeriksaan seperti ini, rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon bisa diputus. Tentunya ditambah kepatuhan masyarakat terhadap imbauan, anjuran pemerintah maupun menaati Maklumat Kapolri maupun Maklumat Wali Kota Tomohon.

‘’Terima kasih atas semua dukungan. Terima kasih kepada para relawan di kelurahan-kelurahan dalam menjaga daerahnya masing-masing dari penyebaran Covid-19,’’ ujar Eman.

Editor: Terry Wagiu