JAKARTA, liputankawanua.com – Keberlangsungan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rencananya akan dilaksanakan Tahun 2020 ini nampaknya belum bisa dipastikan.

Namun begitu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, tahapan Pilkada 2020 bisa dilanjutkan pada 6 Juni mendatang jika memenuhi dua syarat.

“Dengan dua catatan. Pertama, harus ada kepastian penanganan pandemi Covid-19,” ujar Pramono dalam uji materi Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020 yang digelar secara daring oleh KPU, Sabtu (16/5) 2020.

Untuk syarat kedua, lanjut dia, nantinya akan ada PKPU Penyelenggaraan Pemilihan dalam Keadaan Bencana. “Jadi catatan pertama untuk soal kepastian waktu, dan catatan kedua terkait soal tata cara penyelenggaraannya,” kata Pramono.

Sebelumnya, Pramono mengatakan, pihaknya berencana kembali melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 6 Juni mendatang. “Bahwa tanggal yang kita pastikan untuk memulai pilkada lanjutan adalah 6 Juni 2020. Ini tanggal di mana kita akan memulai tahapan pilkada lanjutan,” ujar Pramono.

Pramono menuturkan, penentuan tanggal ini dilakukan berdasarkan berbagai simulasi yang disusun oleh KPU. Selain itu, kata dia, ini juga merujuk kepada ketentuan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo.

“Kita hitung juga berdasarkan hari pemungutan suara 9 Desember. Dari berbagai kemungkinan itu yang kita paling baik, paling memungkinkan itu tahapan kita mulai kembali 6 Juni 2020,” tutur Pramono.

Untuk memulai kembali tahapan tersebut, KPU akan mengaktifkan kembali badan penyelenggara ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020.

Perppu ini mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember atau bisa lebih lama lagi tergantung situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Ke-270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar pada 9 Desember mendatang.

Sumber: KOMPAS.com
Editor: Terry Wagiu