TOMOHON, liputankawanua.com — Melalui Video Converence (VC), Senin (6/7/2020) Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Sekretaris DPRD Kota Tomohon FF Lantang SSTP mengikuti kegiatan Konsultasi Publik Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon tahun anggaran 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Sundah menuturkan konsultasi publik merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Tomohon dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam hal penyusunan kebijakan daerah serta keterkaitan dengan penganggaran di daerah.

“Selanjutnya dokumen tersebut diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama dan memperoleh persetujuan bersama dan pada akhirnya menghasilkan APBD Kota Tomohon tahun 2021,” jelas Sundah.

Turut mengikuti rapat ini Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA bersama Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, selaku pemateri Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Ir Jenny Karouw, Msi, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta tokoh-tokoh masyarakat.

Editor : Terry Wagiu