TOMOHON, LiputanKawanua.com – Dokumen hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) bakal pasangan pasangan calon (Bapaslon) perseorangan, untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon 2020 diserahkan KPU Tomohon ke Bawaslu dan Liaison Officer (LO) Bapaslon, Kamis (6/8/2020).

Dokumen tersebut terkait berita acara kesimpulan hasil vermin dukungan perbaikan Bapaslon, dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon 2020, dan berita acara hasil vermin kesesuaian data pendukung, dengan dengan surat pernyataan dukungan perbaikan balon dalam pilkada Tomohon 2020.

Berita acara vermin tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Tomohon, Harianto Lasut MAP didampingi Komisioner KPU Tomohon Stenly Kowaas SP, Robby Golioth ST, kepada Komisionernya Bawaslu Yomohon Irfan Dokal dan LO Bapaslon Perseorangan Robert PA Pelealu SH MH – Fransiscus Soekirno (RoSe), di Kantor KPU Tomohon.

Usai penyerahan, Robby Golioth, Komisioner KPU Tomohon Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, dokumen hasil verifikasi tersebut sudah di plenokan pihaknya pada tanggal 4 Agustus. “Hasilnya, Bapaslon perseorangan memenuhi syarat jumlah dukungan,” beber Golioth.

Dia menjelaskan, sesuai hasil rekapitulasi pada 20 Juli lalu, yang memenuhi syarat adalah 4.755 dukungan. Setelah kita menerima dokumen dukungan dari bapaslon kemarin, ada 4.695 dukungan. “Jadi kita menerima hasil vermin yang kita laksanakan hari ini, yang memenuhi syarat adalah 4.676,” tuturnya.

“Jadi, jumlah keseluruhan dukungan yang memenuhi syarat adalah 9.431. Namun, masih akan melalui verifikasi faktual (Ferfak). Jumlah dukungan yang akan di Ferfak yakni 4.676,” tukasnya.

Diketahui, untuk verifikasi faktual dukungan Bapaslon Perseorangan akan dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai 16 Agustus 2020.

Penulis: Terry Wagiu