TOMOHON, liputankawanua.com – Ketua DPRD Djemmy J Sundah, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Erens Kereh AMKL bersama Sekretaris DPRD F.F. Lantang, S.STP melaksanakan  kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Kota Tomohon dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (20/10) 2020.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala kantor wilayah Kemnekumham Provinsi Sulwesi Utara , Bapak Lukmasono, SH, MH.

Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah, SE mengapresiasi  kepada Kakanwil Hukum & HAM yang luar biasa sudah berkenan untuk datang dalam acara penandatangan kerja sama ini.. Dan dalam waktu dekat ini dprd juga akan mengusulkan perda insiatif sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Forkopimda Sulut. Dan dalam pembuatan Naskah akademik dan Rancangan Perda ini kami berkerja sama dengan Kanwilhukum dan Ham provinsi Sulawesi Utara.

Peliput: Terry Wagiu