Gambar Tomohon

Tomohon,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Johny Runtuwene menyebut, masalah sampah adalah tanggungjawab semua pihak termasuk masyarakat.

Hal itu diungkapkan JonRu (sapaan akrab Johny), saat menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda), Tentang Pengelolaan Sampah, Kamis (15/5/2025) di Terung Tete Kelung Kakaskasen, Kota Tomohon.

JonRu mensosialisasikan Ranperda itu kepada konstituennya di Kecamatan Tomohon Utara (Tomut), Kota Tomohon.

JonRu sapaan akrabnya memaparkan, sosialisasi ini harus benar-benar dipahami karena hal ini terkait kepentingan umum masyarakat luas.

”Ranperda persampahan ini, merupakan tanggungjawab bersama. Baik eksekutif dan legislatif,” ucap mantan Wakil Ketua DPRD Tomohon itu.

Sehingga, kata dia, dalam pertemuan ini, DPRD Tomohon mendorong masyarakat, apalagi peserta Ranperda ini, agar menjadi corong terkait sampah.

“Sampaikan kepada masyarakat lainnya bahwa kebersihan itu adalah tanggungjawab bersama, melibatkan masyarakat,” pinta Johny Runtuwene.

Selanjtnya, kata dia, dalam pengelolaan sampah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

“Makanya kita harus merangkul warga dalam meningkatkan kesadaran dalam memberikan program edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar. Memilah sampah dan kurangi penggunaan plastik,” bebernya.

Diketahui, narasumber lainnya dalam kegiatan Sosranperda tersebut yakni Kadis DLH Kota Tomohon, John Kapoh.

Tampak hadir, konstituen JonRu yakni sekitar 100 orang peserta dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah.