TOMOHON, — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tomohon, Dr Rooije RH Rumende S.Si M.Kes akhirnya melaporkan oknum Ketua DPD LPM Sulawesi Utara (Sulut) Ferdi Suoth, Jumat (19/2/2020).
Dari informasi, Rooije melaporkan Ferdi atas dugaan pencemaran nama baik dirinya terkait laporan keuangan dana hibah Tahun 2020. “Ya, hari ini saya melaporkan Ketua DPD LPM Sulut. Laporan itu terkait pernyataannya mengenai dana hibah Pemkot Tomohon ke LPM,” ungkap Rooije kepada wartawan media ini.
“Saya sangat terganggu dengan itu. Dan saat ini sementara berproses di Polres Tomohon. Biarlah masalah ini kita serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib,” tukas Dosen salah satu fakultas di Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) itu.
BACA JUGA: Suoth Minta Laporan Keuangan Hibah 2020, Ketua LPM Tomohon Tempuh Jalur Hukum
Dari pantauan, Rooije mendatangi Mapolres Tomohon untuk melaporkan Suoth sekira pukul 21:30 Wita. Laporan diterima Banit I Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tomohon Bripka Eglen K Labano. Pukul 22:45 Wita laporan selesai dibuat.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Ipda Robert Kalele membenarkan laporan tersebut dan akan memrosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Terry Wagiu