TOMOHON, – SI alias Sonny (42) Warga Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) diamankan Tim Totosik Polres Tomohon, Senin (21/6/2021).
Sonny, diamankan Tim anti premanisme tersebut atas Laporan Polisi nomor : LP/44/VI/RES.7.4/2021 tanggal 21 Juni 2021, terkait dugaan penganiayaan terhadap rekan kerjanya IR alias Indra (21) yang juga warga Kelurahan Kolongan.
Dari informasi yang didapat dari Kepolisian, kejadian itu terjadi hari ini, Senin (21/6/2021), sekira pukul 10.30 Wita. Saat itu, korban datang di rumah pelaku dan mengatakan bahwa, pelaku sudah memotong kaca yang kurang untuk Proyek yang ada di Desa Lembean, Kabupaten Minahasa Utara. Namun, pelaku hanya diam.
Korban kemudian menanyakan kembali kalau kaca sudah dipotong pelaku. Karena apabila pria yang bernama Boy datang, korban sudah langsung pergi ke tempat kerja.
Saat itu, pelaku dan korban beradu mulut yang berujung pelaku memukul dengan kepalan tangan sebanyak dua kali ke bagian kepala dan bagian bibir bawah korban, sehingga bibir korban mengeluarkan darah.
Atas peristiwa tersebut, korban langsung menuju ke Mapolsek Tomohon Tengah dan melaporkan kejadian yang dialaminya.
Katim Totosik Aipda Yanny Watung melalui Personel Tim Bripka Hendry Ottay kepada wartawan mengungkapkan, usai menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan pulbaket terhadap korban.
”Ya, setelah mendapat informasi kami langsung menuju ke TKP yang merupakan tempat tinggal terduga pelaku penganiayaan. Sekira Pukul 20.00 Wita, kami berhasil bertemu dengan pelaku. Dia secara kooperatif menjelaskan dan mengakui perbuatannya terhadap korban,” tandas Ottay yang diiyakan Bripka Jim Tumurang dan Bripka Halvey Londok.
Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. ”Ya, dari keterangan awal terduga pelaku melakukan perbuatannya karena merasa dendam terhadap korban. Dimana, korban sudah beberapa kali membuat kecewa pelaku ketika melakukan pekerjaan bersama,” beber Bambang.
”Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses sesuai aturan,” tukas Kapolres yang diketahui sangat akrab dengan masyarakat Kota Tomohon tersebut.
Penulis: Terry Wagiu