Melalui rapat paripurna, DPRD dan Pemkab Minahasa melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Minahasa tahun 2022, Senin (29/11/2021).
Penandatangan dilakukan Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw bersama Bupati Royke Octavian Roring.
Kandouw mengatakan, setelah dilakukan penandatanganan maka DPRD akan melanjutkan dengan pembahasan bersama Pemkab.
Dimana dari dari DPRD akan dibahas bersama Badan Anggaran serta Tim dari Pemkab Minahasa. Kandouw memastikan jika pembahasan akan dilakukan sesuai aturan berlaku.
Bupati menyampaikan bahwa secara umum kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan mencapai Rp 1.248.949.971.009 untuk pendapatan, sementara belanja Rp 1.309.274.091.002 dan total penerimaan pembiayaan Rp 87.091.506.079 serta pengeluaran pembiayaan Rp 30 miliar.
Bupati Minahasa pun menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan paripurna yang dihadiri pula jajaran Pemkab Minahasa. (advetorial)