MINAHASA – Usai melakukan ibadah jenazah di rumah duka, Almarhum (Alm) Bupati Minahasa Periode 2003-2023 Stefanus Vreeke Runtu (SVR) disemayamkan di Kantor DPRD Kabupaten Minahasa, Senin 26/6/2023.
Upacara persemayaman berlangsung di Ruang sidang kantor DPRD Minahasa, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Minahasa Denny Kalangi.
Dalam sambutannya mewakili Ketua DPRD Glady Kandouw, Kalangi mengatakan Selain sebagai Bupati Minahasa, almarhum juga pernah menjadi bagian dari DPRD Minahasa, Oleh karena itu, upacara ini kami gelar untuk menghormati jasa almarhum selama mengabdi sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.
“Almarhum adalah sosok yang paripurna dan menjadi sosok panutan bagi keluarga dan masyarakat, begitu banyak hal baik yang ditinggalkanya, biarlah itu menjadi kenangan pengabdianya di tanah Minahasa,” tukasnya.
Setelah disemayamkan di Kantor DPRD Minahasa, jenazah Alm SVR disemayamkan di Kantor Bupati Minahasa.
Turut hadir, anggota DPRD bersama jajaran sekretariat DPRD kabupaten Minahasa.