Dia menilai, langkah tersebut harus dilakukannya untuk memberikan efek jera. Supaya, kata Cermat, hal serupa tidak akan terjadi terhadap pedagang lain di Pasar Wilken.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Saya saja sebagai anggota DPRD dibuat seperti ini. Berarti sangat besar kemungkinan hal serupa menimpa masyarakat biasa yang punya usaha di Pasar Beriman Wilken,” bebernya.
BACA JUGA: Cegah Corona, Aktivitas Dipasar Wilken Tomohon Dihentikan Sementara
Diketahui, sebelumnya Direktur Utama PD Pasar Lily Solang, kepada wartawan mengakui punya kendala dalam pengumpulan biaya retribusi.
Hal tersebut, kata Lily akibat belum patuhnya seluruh pedagang membayar iuran. Salah satunya suami dari Anggota DPRD Tomohon yang diketahui adalah Cherly Mantiri SH.
Dikatakan Direksi PD Pasar Tomohon, Lily Solang bahwa sedikitnya 7 lapak dan 1 ruko yang diketahui dimiliki oleh suami oknum Anggota DPRD Kota Tomohon tersebut.
Menurut dia (Lily-red) pengusaha tersebut terakhir membayar retribusi di tahun 2016 silam.
“Total tunggakan retribusi yang harusnya dibayarkan, sudah mencapai ratusan juta rupiah. Kalau tidak salah sekitar 200 juta. Tapi nanti saya kroscek lagi,” beber Lily didampingi Direktur Pengembangan Usaha Merry Wajong, kepada wartawan.