Saat itu, jelas Kabid, isteri tersangka menegurnya dengan kalimat ‘ngana tadi malam ba mabo, bangun langsung makan (kamu semalam mabuk, bangun langsung makan).
“Mendengar kalimat tersebut, tersangka yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol tersulut emosi yang berujung cekcok dengan korban,” jelasnya.
Jules melanjutkan, pelaku yang semakin emosi kemudian mengambil sebilah parang yang berada di atas meja selanjutnya menuju isterinya yang saat itu berada di depan rumah tepatnya di bengkel.
Tersangka, kata dia, lantas menampar korban hingga jatuh. Pada saat korban jatuh tersangka langsung memegang kerah baju dan menghantam korban.
“Dia (pelaku) menganiaya dengan bagian belakang parang ke belakang kepala istrinya. Korban yang sudah terluka akhirnya melarikan diri,” terangnya.
Kejadian di Kepulauan Talaud itu pun dilaporkan ke pihak Polisi. Beruntung, tersangka bisa diamankan anggota Polsek Melonguane beberapa saat setelah kejadian.
“Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Reskrim Polres Kepulauan Talaud untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sumber: Humas Polda Sulut