MANADO, – Lelaki EK (26), sopir angkot, warga Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado, Selasa (22/02/2022) malam.
Dirinya, harus diamankan Polisi lantaran melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, terhadap Lelaki Brando Kolopita (26), warga Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kejadian itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kepada wartawan, dia menerangkan, penikaman terhadap sesama sopir angkutan umum perkotaan (angkot) ini terjadi di Malalayang, Manado.
“Pelaku berinisial EK (26), warga Malalayang. Ditangkap di rumahnya, pada Rabu (23/02), sekitar pukul 09.30 WITA,” ujarnya, Rabu sore, di Mapolda Sulut.
Selanjutnya….
Penyebab Penikaman Sopir Angkot di Kota Manado
Penganiayaan dengan pisau dapur itu dipicu, karena pelaku diduga marah mobil angkot yang biasa dikemudikannya diambil oleh pemilik angkot, kemudian diserahkan kepada korban.
“Kejadiannya, saat itu korban sedang tidur di kostnya di Jalan Sea, Malalayang. Pelaku datang dan langsung menikam punggung serta pinggang korban, lalu melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban yang mengalami luka tikaman, dilarikan teman-temannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado, lalu menjalani rawat jalan. Korban selanjutnya melapor ke Polresta Manado, beberapa saat usai kejadian.
Sementara itu tim gabungan yang mendapat informasi kejadian, segera merespons dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.