MINSEL, — Malang nasib Jingga (19) warga Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Betapa tidak, ABG cacat mental itu disetubuhi AK alias Ayub (42), warga yang sama dengan korban.

Dari informasi, pria biadab itu pun sudah diamankan Polsek Sinonsayang, Selasa (23/03/2021).

Kapolsek Sinonsayang, IPTU Teddy Malamtiga, kepada wartawan mengungkapkan, dari hasil interogasi perbuatan cabul dilakukan tersangka dengan cara mengangkat baju dan memegang payudara korban.

“Korban seorang perempuan yang diketahui menderita cacat mental. Perbuatan cabul terjadi pada Bulan Februari dan Maret 2021,” ucap Teddy.

Selain itu, lanjut Kapolsek, aksi Ayub ini pernah berujung pada tindakan persetubuhan. “dari pengakuan, tersangka pernah menyetubuhi korban di salah satu kebun jagung di Kecamatan Sinonsayang,” terangnya.

“Tersangka sudah kami tahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tukas Teddy.***

Sumber: Humas Polres Minsel