Beruntung, saat kejadian korban merekam. Gambar video pelaku pun ditunjukan korban kepada Tim Totosik.
“Nah, saat kami melihat rekaman, kita langsung ke TKP awal dan pulbaket kepada masyarakat sekitar. Kami berhasil mendapat identitas terduga pelaku penganiayaan itu,” terang Yanny Watung.
Tim Totosik Polres Tomohon langsung menyisir di seputaran lorong Kelurahan Matani dua (amian), di rumah terlapor namun terlapor tidak ada di rumah.
“Nah hari ini, Kamis (5/5/2022), tim mendapat informasi, terlapor berada di Kelurahan Paslaten Dua. Kami langsung merespon informasi dan berhasil mengamankan terlapor di rumah keluarga Rengkung-Pongoh,” terangnya.
Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
“Pelaku sudah diamankan Tim Totosik. Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar serta bengkak di bagian wajah sebelah kiri,” singkat Arian.