“Ketika mendapat penganiayaan, korban terjatuh ke aspal,” jelas Yanny.
Tak sampai di situ, Yanny melanjutkan, ketika Joni berusaha untuk berdiri, pelaku langsung menghampiri korban dan kembali menganiaya korban dengan tangan dan Kaki.
“Masyarakat di sekitar, yang melihat kejadian itu langsung melerai keduanya. Sakit hati dianiaya, korban membalas dengan mendorong pelaku hingga jatuh,” terang Yanny.
Korban dilarikan ke RS Bethesda Tomohon
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek dan memar di bagian wajah, sehingga harus mendapat perawatan di RS Bethesda Tomohon, karena mengalami pendarahan.
Tim Anti Bandit Polres Tomohon, yang mendapat laporan kejadian itu langsung bergerak menuju ke TKP.
“Saat Tim Anti Bandit tiba, pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian. Kami langsung melakukan pencarian menuju rumah pelaku,” ucapnya.
Sayangnya, ketika Tim Anti bandit tiba, pelaku sudah melarikan diri. Tim melakukan pengembangan bersama pemerintah Kelurahan.
“Kami berhasil mendapat informasi bahwa terduga berada di salah satu rumah temannya di Kelurahan Matani,” jelasnya.
Tim Anti Bandit pun langsung bergerak cepat, dan langsung mengamankan terduga yang berada di dalam rumah temannya.
“Sekira pukul 13.00 WITA, kami berhasil mengamankan pelaku ke Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Yanny.