TOMOHON, – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Tomohon. Usai 5 kasus beruntun, kini gadis berusia 15 Tahun, asal Kecamatan Tomohon Selatan, nyaris diperkosa.

Dari informasi yang didapat dari kepolisian, kejadian itu diduga dilakukan oleh lelaki berinisial BJP alias Bil (25), warga Kecamatan Likupang Timur.

Kasi Humas AKP Hanny Goni menerangkan, kejadian itu terjadi di salah satu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Selatan, Minggu (28/8/2022).

“Ya, terduga pelaku sudah diamankan atas dasar laporan bernomor LP/B/425/VIII/2022/SPKT/Res.Tomohon Polda Sulut, tanggal 29 Agustus 2022,” beber Hanny.

Terpisah, Kepala Unit Resmob Polres Tomohon, Aipda Bima Pusung menjelaskan kronologis kejadian sesuai keterangan korban, pelaku dan saksi.

“Jadi, awalnya korban bersama temannya perempuan berinisial V dan lelaki berinisial MK, serta lelaki JB, melakukan pesta miras jenis cap tikus di rumah kontrakan perempuan Vita, di Tomohon Selatan,” ucap Bima.

Beberapa waktu kemudian, datang pelaku ikut bergabung dengan mereka. “Sekira Pukul 23.45 Wita korban mengantuk dan masuk ke dalam salah satu kamar di rumah tersebut untuk tidur,” jelasnya.

Selang berapa saat kemudian, lanjut Bima, terduga pelaku menyusuli korban ke kamar. Terduga duduk di kasur. Saat itu korban terbangun dan duduk di atas kasur tersebut.

“Saat itulah pelaku melancarkan aksinya. Dia (terduga-red) memaksa korban sambil memegang bagian sensitif korban. Saat itu korban melakukan perlawanan,” terang Bima Pusung.

Selengkapnya..