TOMOHON, – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Tomohon. Usai 5 kasus beruntun, kini gadis berusia 15 Tahun, asal Kecamatan Tomohon Selatan, nyaris diperkosa.
Dari informasi yang didapat dari kepolisian, kejadian itu diduga dilakukan oleh lelaki berinisial BJP alias Bil (25), warga Kecamatan Likupang Timur.
Kasi Humas AKP Hanny Goni menerangkan, kejadian itu terjadi di salah satu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Selatan, Minggu (28/8/2022).
“Ya, terduga pelaku sudah diamankan atas dasar laporan bernomor LP/B/425/VIII/2022/SPKT/Res.Tomohon Polda Sulut, tanggal 29 Agustus 2022,” beber Hanny.
Terpisah, Kepala Unit Resmob Polres Tomohon, Aipda Bima Pusung menjelaskan kronologis kejadian sesuai keterangan korban, pelaku dan saksi.
“Jadi, awalnya korban bersama temannya perempuan berinisial V dan lelaki berinisial MK, serta lelaki JB, melakukan pesta miras jenis cap tikus di rumah kontrakan perempuan Vita, di Tomohon Selatan,” ucap Bima.
Beberapa waktu kemudian, datang pelaku ikut bergabung dengan mereka. “Sekira Pukul 23.45 Wita korban mengantuk dan masuk ke dalam salah satu kamar di rumah tersebut untuk tidur,” jelasnya.
Selang berapa saat kemudian, lanjut Bima, terduga pelaku menyusuli korban ke kamar. Terduga duduk di kasur. Saat itu korban terbangun dan duduk di atas kasur tersebut.
“Saat itulah pelaku melancarkan aksinya. Dia (terduga-red) memaksa korban sambil memegang bagian sensitif korban. Saat itu korban melakukan perlawanan,” terang Bima Pusung.
Selengkapnya..
Dijelaskan, tangan pelaku kemudian mengarah ke bagian kehormatan korban. Namun, kata Bima, korban terus melawan.
“Korban lalu teriak. Tindakan meminta pertolongan tersebut didengar oleh saksi yakni, perempuan berinisial MM, yang adalah pemilik dari rumah kontrakan tersebut,” ucapnya.
Saksi, dilanjutkan Kanit, langsung naik ke lantai dua rumahnya dan mendapati pelaku sementara menahan korban, menggunakan salah satu kakinya.
“Melihat ada orang yang datang, korban langsung melompat melepaskan diri dari pelaku. Kemudian meminta perlindungan,” jelas Bima.
Dikatakan, saat itu saksi MM melihat resleting dan kancing celana korban sudah terbuka. “Pelaku saat itu lari meninggalkan TKP,” terangnya.
Pelaku Cabul di Tomohon Selatan Diamankan Unit Resmob
Kejadian tersebut pun dilaporkan korban kepada orang tuanya. Atas perbuatan tersebut, saksi pelapor, selaku orang tua kandung korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Tomohon.
Unit Resmob dipimpin Aipda Bima Pusung pun langsung bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) kasus kekerasan seksual itu.
“Berdasarkan laporan kami, Unit Resmob langsung melakukan pulbaket untuk mendapatkan informasi jelas akan identitas dan keberadaan pelaku,” ucap Bima.
Dari penelusuran, Unit Resmob berhasil mendapatkan informasi. Dimana terduga pelaku sedang berada di rumah tempat lelaki tersebut tinggal.
“Kami langsung bergerak ke lokasi pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Saat itu pun kamu menggiring pelaku ke Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Bima Pusung.