MINAHASA – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Minahasa dari Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Utara, bertempat di rumah dinas bupati, Senin (20/2/2023).

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik adalah penilaian untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga/Daerah terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa Opini Pengawasan Pelayanan Publik.

ROR menjelaskan dari empat kategori penilaian. Setidaknya Minahasa masuk dalam kategori cukup. Bahkan, dibandingkan dengan tahun 2021. Tahun 2022 Minahasa mengalami peningkatan.

Namun begitu, dirinya mengingatkan kepada kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya di instansi pelayanan publik, agar tidak berpuas diri.

“Artinya bagi SKPD yang membawahi pelayanan publik agar menindaklanjuti segala aduan dari masyarakat dan diupayakan jika ada aduan harus ada tindaklanjuti dan harus ada perbaikan,” tegas Bupati Roring.

Roring juga mengatakan, sebagai kabupaten induk. Minahasa harus lebih baik dari kabupaten/kota lainnya dalam pelayanan publik.

“Saya akan beri waktu dua bulan kepada instansi atau OPD untuk membenahi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) terkait pelayanan publik yang disampaikan Ombudsman,” tegasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut Meilanny Fransisca Limpar, SH saat menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Pemkab Minahasa menyampaikan bahwa Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Minahasa.

“Adapun hasil penilaian Kepatuhan Standar pelayanan Publik di Kabupaten Minahasa untuk tahun 2022 adalah masuk dalam Zona Kuning atau tingkat kepatuhan “Cukup”. (Jes*)