MINAHASA – 76 Pelaksana Tugas Hukum Tua di Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa menerima SK Bupati hari ini, Rabu (8/2/2023).

SK diserahkan langsung Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE (OD), Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokambey SSi (ROR-RD) yang dilaksanakan di Gedung Wale Ne Tou Tondano.

Dalam sambutannya Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengingatkan agar Hukum Tua yang baru menerima SK tetap mengikuti aturan yang ada, termasuk dalam pengelolaan dana desa.

“Penggunaan dana desa harus sesuai aturan,” tegasnya. Olly mengingatkan para Hukum Tua agar memanfaatkan lahan yang ada, untuk menjaga ketersediaan pangan dan pengendalian inflasi.

Olly juga mengharapkan, para Pejabat Kumtua yang sudah menerima SK, kiranya mampu berinovasi, sembari melanjutkan program kerja sementara berjalan dan yang sudah dilaksanakan.

“Saat ini, para kumtua menjadi ujung tombak dalam menjalankan visi dan misi pemerintah Provinsi Sulut dan Kabupaten Minahasa,” ujar OD. (Jesica*)