MINAHASA – Menyusul selesainya masa tugas sebagai Hukum Tua (Kumtua) Desa Karumenga, Joudi Sumilat kembali dipercayakan Pemerintah Kabupaten Minahasa memegang jabatan kumtua.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kumtua Desa Karumenga berlangsung di Gedung Wale Ne Tou Minahasa, senin (08
5/05/2023). Bupati Minahasa menyerahkan SK Plt kepada 45 Kumtua di Kabupaten Minahasa.

Bupati ROR berharap kepada para kumtua yang diperpanjang masa jabatannya ini untuk terus bekerja melanjutkan program-program pembangunan yang ada di desa.

“Saya tahu Saudara-saudara adalah ujung tombak pemerintah. Terus bekerja dengan penuh tanggungjawab dan menjalankan amanah karena di pundak Saudara arah pembangunan desa diletakkan.

Selamat bertugas, laksanakan tugas sebaik-baiknya karena SK ini diterima tetapi sewaktu waktu bisa ditarik. Laksanakan tugas dan tanggungjawab didesa untuk pemerintahan, pembangunan, sosial budaya, kemasyarakatan dengan sebaik baiknya.

“Ini wajib dipahami dan dilaksanakan oleh pelaksana tugas hukum tua dan mengedepankan sinergitas, saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di wilayah desa sendiri,” terangnya.