TOMOHON,- Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah, melakukan penangkapan terhadap, pria asal Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Pasalnya, pria berinisial SW alias Sav (18) itu, diduga melakukan pengrusakan di salah satu rumah makan milik warga di kompleks Eks Taman Kota Tomohon, sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis badik, Rabu (13/6/2023) sekira pukul 24:30 Wita.
Dari keterangan Polisi, penangkapan terhadap terduga pelaku itu, awalnya melalui informasi masyarakat serta video pengrusakan yang viral di medsos.
“Ya, kami mendapat informasi dari video pengrusakan di medsos, serta aduan masyarakat,” ungkap Kapolsek, Kompol Arie Prakoso SIK, melalui Kanit Resmob Tomohon Tengah, Aipda Yanny Watung.
Baca Juga: Penikaman Bermotif Balas Dendam, Pria Matani Tomohon Diamankan Polisi dan TNI
Dikatakan, mendapat informasi itu Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah, langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian.
“Kami melakukan Pulbaket. Dan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan video viral di media sosial, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” bebernya.
Dilanjutkan, hari ini sekira pukul 09.30 Unit Resmob mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Paslaten 2, Kecamatan Tomohon timur.
“Kami bergerak menuju ke lokasi sesuai informasi. Kami berhasil mengamankan pelaku, yang saat itu sedang didampingi orang tuanya,” ucapnya
Dari keterangan para saksi, Yanny melanjutkan, kejadian pengrusakan itu berawal ketika terduga pelaku SW sedang melakukan pesta miras di acara syukuran HUT di Kelurahan Paslaten 2.
“Kemudian datang Istri SM, menegur terduga untuk berhenti mengkonsumsi minuman keras dan ikut pulang bersama Istrinya,” ucapnya.
Dilanjutkan, saat itu terduga tidak mengindahkan teguran dan ajakan pulang oleh Istri pelaku. “Kemudian Istri pelaku menghubungi orang tua dari pelaku, melaporkan bahwa terduga sementara miras dan tidak mau pulang ke rumah,” terang Yanny.
Merasa malu dan tersinggung, lanjutnya, terjadi adu mulut antara terduga dan Istrinya. Terduga saat itu, keluar dari acara syukuran HUT berjalan kaki menuju ke Eks Taman Kota.
“Tiba di taman kota, terduga mengeluarkan senjata tajam jenis badik, yang dibawanya dari rumah dan di selipkan di pinggang pelaku,” bebernya.
Terduga, kata dia, mengeluarkan pisau tersebut memegang menggunakan tangan sebelah kanan, sambil berteriak-teriak.
“Karena tidak ada yang meladeni, terduga menuju di salah satu RM di sekitar lokasi, dan langsung menghancurkan etalase tempat jualan makanan,” ujarnya menjelaskan keterangan saksi.
Sehingga, Yanny melanjutkan, kejadian itu membuat kepanikan dan rasa takut dari pemilik serta Masyarakat sekitar.
“Saat ini, terduga bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis badik, sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah,” pungkas mantan Katim Totosik itu.