MINAHASA – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa nomor 402-446 Tahun 2023, Hetty Pantow kembali dipercaya mengemban tugas kepemimpinan sebagai Plt Hukum Tua Desa Tempok.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kumtua Desa Tempok berlangsung di Gedung Wale Ne Tou Minahasa, senin (05/06/2023). Bupati Minahasa menyerahkan SK Plt kepada 45 Kumtua di Kabupaten Minahasa.

Bupati ROR berharap kepada para kumtua yang diperpanjang masa jabatannya ini untuk terus bekerja melanjutkan program-program pembangunan yang ada di desa.

“Saya tahu Saudara-saudara adalah ujung tombak pemerintah. Terus bekerja dengan penuh tanggungjawab dan menjalankan amanah karena di pundak Saudara arah pembangunan desa diletakkan.

Hetty Pantow mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan sambil juga berterima kasih kepada Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey atas kepercayaan yang sudah diberikan.

“Bersyukur untuk tugas yang dipercayakan Bupati Minahasa kepada saya, melaksanakan tanggung jawab demi kemajuan desa, tentunya merupakan kewajiban saya, “ucap Pantow.