MINAHASA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara, Dr Ronald Lumbuun, SH, MH memimpin apel pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pasyarakatan Tahun 2023.

Apel pengukuhan tersebut diikuti juga oleh Lapas Klas IIB Tondano dengan mengangkat tema Kinerja Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK, yang berlansung di halaman Kantor Kemenkumham, Senin (5/6/2023).

Kegiatan Pengukuhan Satopspatnal ini diikuti seluruh Satopspatnal Pemasyarakatan serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara. Perlu diketahui, kegiatan tersebut ada yang ikut secara langsung dan virtual.

Apel pagi serta pengukuhan Satopspatnal Pemasyarakatan merupakan implementasi dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : pas- 1052.pk.02.10.02 tanggal 18 September 2020 tentang pedoman Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan.

Pengukuhan Tim Satopspatnal ini, ditandai dengan penyematan tanda handbadge Satops Patnal Pas oleh Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Dr Ronald Lumbuun, SH, MH dan didampingi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Divisi Administrasi, Jhon Batara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Pakpahan, Kepala Divisi Imigrasi, Friece Sumolang, kepada perwakilan anggota Satops Patnal.

Dalam amanatnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Dr Ronald Lumbuun, SH, MH mengatakan tujuan dari Satopspatnalpas ini, untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas fungsi Pemasyarakatan ditingkat pusat, wilayah dan UPT Pemasyarakatan, juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi fungsi pengawasan Internal terhadap kepatuhan pelaksanaan aturan bidang Pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Kakanwil menambahkan perlu kita pahami bersama, bahwa pelaksanaan back to basics ini harus kita terapkan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, dukungan Divisi Pemasyarakatan di Kantor Wilayah diharapkan dapat memberikan pembinaan, pemantauan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan back to basic di UPT.

“Semoga Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan ini dapat bekerja maksimal terutama dalam hal keamanan dan kenyamanan di seluruh unit kerja agar seluruh permasalahan potensi dapat dideteksi, diatasi dan ditangani terutama dalam tekad memberantas peredaran narkoba dan menjadikan Lapas Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, “Bersinar” ( Bersih dari Narkoba),” tegasnya.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut,” tutupnya.