MANADO, – Fasilitas umum di Kota Manado kembali dikeluhkan. Rusaknya sarana penunjang aktifitas masyarakat itu jadi penyulut. Misalnya trotoar yang terletak di ruas jalan Samratulangi tepatnya di depan sekolah SMP Katolik Hati Kudus, Kelurahan Karombasan Utara, Kota Manado. Terbaru, sekira empat siswa terperosok ke dalam lubang trotoar. Informasi ini diterima Liputankawanua.com dari warga yang kerap melintas di lokasi. Warga mengakui, peristiwa siswa terperosok dalam lubang trotoar sudah keempat kalinya. Sayangnya, pemerintah terkesan tidak peduli dengan kondisi ini. Padahal, dua korban masuk kategori luka berat.

“Kejadian terjadi pada tahun 2021 dan tahun 2022, keempatnya adalah murid sekolah SMP Katolik Hati Kudus. Kami khawatir jangan sampai ada korban berikutnya,” aku warga yang enggan identitasnya dipublish, baru-baru ini.

Lanjut sumber, rata-rata peristiwa terjadi ketika siswa pulang sekolah sambil menunggu jemputan di atas trotoar. Meski sudah berulang kali diingatkan, namun masih ada saja siswa yang jatuh ke dalam lubang. “Dua korban ringan dan dua korban luka parah, sekujur tubuh dari atas ke perut termasuk kaki terkena ujung besi, korban dilarikan ke rumah sakit bhayangkara,” sambung sumber.

Terpantau di lokasi, ada empat lubang menganga. Itu sangat mengganggu keselamatan warga termasuk siswa yang rutin beraktifitas di situ. Makanya, persoalan ini butuh tindakan nyata pemerintah sebab trotoar sudah lama rusak.

“Ironinya ruas jalan di depan sekolah sudah sering diperbaiki namun trotoar yang rusak hanya dibiarkan, padahal beberapa oknum staf dinas terkait sempat mengukur panjang trotoar, seolah-olah ada perbaikan tapi ternyata tidak,” sambungnya.

Seperti diketahui ruas jalan Samratulangi Manado mulai dari bundaran tugu mengarah ke Tomohon merupakan tanggung jawab BPJN Sulut. Namun untuk fasilitas trotoar bukan ranahnya BPJN. Hal tersebut dibenarkan Kasubag TU BPJN Sulut Hendry Wongkar saat dikonfirmasi wartawan media ini di ruang kerjanya, pekan lalu.

Menurut Wongkar, bukan tugasnya BPJN Sulut membangun trotoar kanan kiri jalan. Itu kewajiban pemerintah daerah. “Kalau BPJN hanya membangun dan merehabilitasi jalan dan drainase,” sebut dia.

“Bisa konfirmasi ke pemerintah daerah karena itu memang tugas mereka,” sambung Wongkar.

Sementara itu, Dinas PUPR Pemkot Manado hingga berita ini di publis belum sempat dikonfirmasi.

Pantauan Liputankawanua.com di lokasi, terdapat empat lubang persis di tengah trotoar. Selain itu, disisi dalam terjadi longsor. Trotoar sudah dalam kondisi tergantung akibat fondasi atau penonggak sebelah dalam sudah hanyut terbawa air hingga trotoar terancam ambruk.