MINAHASA, – Seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano kompak mengenakan pakaian seragam dinas baru sejak 21 Agustus 2023, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2023 Perihal Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 24/2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara pada Lingkungan Kemenkumham.

Dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ke 78 Tahun 2023, seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia resmi beralih Pakaian Dinas Dari Warna Biru Muda menjadi Warna Abu-Abu.

Kalapas Klas IIB Tondano Yulius Paath berpesan kepada seluruh pegawai agar kiranya Pakaian Dinas yang baru dapat menjadi penyemangat baru pula dalam menjalankan tugas sehari hari pada Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano.

“Seragam dan warna baru ini adalah warna abu-abu. Arti dari seragam dan warna baru ini melambangkan kemandirian, kestabilan, keseriusan, serta tanggung jawab yang diharapkan dapat melekat pada setiap insan pengayoman,” katanya.

Ditambahkannya, Seragam yang baru ini juga diharapkan dapat memberikan semangat baru dalam menjalankan tugas dan fungsi, dalam bekerja semakin aktif dan produktif, sehingga semakin banyak prestasi yang diraih serta semakin harum nama Kemenkumham di mata masyarakat luas,” tutupnya.