MANADO,- Gerak mewujudkan pemilihan umum (pemilu) 2024 yang aman, damai dan kondusif di bumi Nyiur Melambai, digedor. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai ‘turbin’ pelaksanaan pesta demokrasi, kerja keras.

Itu juga dilakukan KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Sederet strategi di jabal guna meredam potensi persoalan dalam pemilu di jazirah Utara Pulau Selebes. Misalnya, dengan melakukan sosialisasi terkait produk hukum Pemilu 2024.

Terbukti pada Senin (04/12/23). KPU Sulut menggelar sosialisasi terkait logistik Pemilu. Menjadi narasumber, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Yafet Tinangon.

Mantan Ketua KPU Minahasa ini memaparkan tentang produk hukum terkait dengan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya serta perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilu tahun 2024 di Sulut.

BACA JUGA: ‘Capacity Building’ KPU se-Sulut Digenjot, Ini Penjelasan Meidy Tinangon

Tinangon menjelaskan, selain Undang Undang (UU) Pemilu, rujukan mengenai pengelolaan perlengkapan pemungutan suara atau logistik pemilu ada dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023 yang diubah dengan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2023.

“KPU telah melakukan penyesuaian regulasi  yang mengatur tata kelola logistik  pemilu tahun 2024 dari hulu ke hilir. Mulai proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan, distribusi hingga pemeliharaan,” terang Tinangon.

KPU Sulut usai sosialisasi terkait logistik Pemilu 2024 kepada Mahasiswa

Selain dalam Peraturan KPU, dia bilang, pengaturan terkait tata kelola logistik pemilu, juga diatur dalam beberapa Keputusan KPU.

“KPU  diantaranya telah menerbitkan  Keputusan KPU Nomor 1281 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum, serta Keputusan KPU Nomor 1395 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum,” semburnya.

BACA JUGA: Seriusi IKP, KPU Sulut-BIN ‘Pasang Badan’

Sosialisasi ini mendapat atensi besar dari peserta yang mayoritas merupakan mahasiswa Unsrat, Manado. Mereka sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan.

Bahkan, dalam kesempatan diskusi, sejumlah mahasiswa memanfaatkannya dengan menyampaikan berbagai masukan terkait masalah surat suara tertukar, hingga integritas penyelenggaraan pemilu. Bak gayung bersambut, aspirasi Mahasiswa ini mendapat respon baik dari Tinangon.

“Rasa salut dan bangga atas antusiasme mahasiswa untuk memahami proses pengelolaan dan distribusi logistik pemilu. Banyak potensi masalah di tahapan logistik ini, dan juga ada potensi pelanggaran. Namun demikian, kami yakin jajaran KPU dan Bawaslu di Sulut akan mampu menghadapi berbagai tantangan dan tetap menjaga integritas proses maupun hasil pemilu,” lugas mantan aktivis UKIT Tomohon dan Korwil PP GMKI itu.

Selain KPU, kegiatan ini dihadiri pihak Bawaslu Sulut.