MINAHASA,- Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, membuka sekaligus memberikan materi pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bagi Hukum Tua di Kabupaten Minahasa 2013, bertempat di Mercure Hotel, Tateli, Rabu (13/12).

Saat membawakan materi dihadapan 227 Hukum Tua yang hadir, Bupati Kumendong mengungkapkan aturan desa cukup banyak dan berada dibawah 2 Kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa.

“Kepala desa kedudukannya sangat strategis karena merupakan penyelenggara pemerintahan terdepan alias birokrasi garis depan. Kebijakan harus sesuai dengan pemerintah diatas tidak boleh bertentangan. Jangan buat program tanpa acuan, apalagi penggunaan dana desa. Saat ini pedoman penggunaan dana desa 2024 sudah diterbitkan dan akan disesuaikan penerapannya,” ujar Bupati Kumendong

Bupati Kumendong menambahkan, Minahasa memiliki indeks perkembangan harga tertinggi di Indonesia 7,21 persen. Pemicu adalah cabe merah, cabe rawit, beras, daging babi, bawang merah.

“Untuk itu desa-desa yang berpotensi akan panen cabe merah laporkan untuk segera diinfokan dan akan dibeli oleh Pemerintah Provinsi Sulut untuk disalurkan kembali kepada masyarakat untuk menekan inflasi,” kata Bupati Kumendong seraya menyampaikan tahun 2024 juga harus dimaximalkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Lanjut Bupati Kumendong menyampaikan agar para Hukum Tua di akhir tahun harus menyelesaikan laporan-laporan pekerjaan dengan berwawasan hukum.

“Jangan sampai bermasalah hukum, tidak boleh ada celah, karena akan dipertanggung jawabkan. Itulah konsekuensi dan resiko jabatan. Diingatkan juga untuk memperhatikan masalah stunting. Jadi semua stakeholder yang sudah ditunjuk agar dijalankan dengan baik. Anggaran stunting diantaranya gunakan beli susu untuk anak atau ibu hamil yang berpotensi terkena stunting,” ujar Bupati Kumendong sembari mengingatkan tugas pemerintah memang adalah mensejahterakan rakyat.

Diakhir materi Bupati Kumendong, menyatakan para Hukum Tua nantinya bisa melakukan study pemerintahan desa di daerah lain yang memiliki prestasi atau keberhasilan untuk dipelajari dan diterapkan di wilayah masing-masing.

Turut hadir Kepala Dinas PMD Minahasa, A. Palilingan serta jajaran ASN dan THL. (*)