Bunaken,- Aroma tak sedap menerpa Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pemasangan meter ilegal diduga terjadi di Pulau Bunaken. Oknum karyawan PLN disinyalir ‘bermain’. Puluhan warga menggugat.

Protes warga memuncak pada Rabu (22/12/23). Sekira 20 warga Pulau Bunaken geruduk  Kantor PLN ULP Paniki. Mereka datang untuk meminta klarifikasi, sebab telah melakukan pembayaran kepada karyawan PLN UP3 Manado bernama DP alias Deva.

“Iya, kami datang untuk meminta klarifikasi,” ketus salah satu warga yang tak ingin namanya dipublis.

Mirisnya, hal ini baru terungkap menjelang Natal. Dimana, meter listrik pelanggan yang terpasang adalah ilegal. Untuk itu, warga berbondong-bondong mendatangi Kantor PLN ULP Paniki untuk meminta klarifikasi.

“Padahal, warga menganggap meter yang mereka miliki itu legal. Apalagi, warga  sudah menyetor sejumlah dana yang diminta oleh karyawan bernama DP tersebut,” tambah warga.

Sementara itu, DP yang dituding warga telah menerima dana pemasangan meter listrik, dikabarkan sudah mengakui hal tersebut.

Dia bilang akan segera melakukan pengembalian dana kepada warga atau pelanggan. “Dana tersebut akan dikembalikan,” aku DP kepada liputankawanua.com, saat dikonfirmasi.

Terpisah, Manager PLN ULP Paniki Jacky Undeng saat dikonfirmasi liputankawanua com, pada Sabtu (23/12/23), membenarkan kejadian ini.

Undeng berjanji akan segera menindaklanjuti dan segera mengambil tindakan. “Karena ini jelas tindakan yang tidak terpuji dan melukai hati para pelanggan,” tegasnya.

Ia juga langsung melakukan kroscek guna mengetahui secara pasti masalah yang mendera warga di Pulau Bunaken.

Lebih jauh lagi, untuk mengetahui lebih jelas permasalahan warga Pulau Bunaken, wartawan liputankawanua.com, mencoba menemui Manager PLN UP3 Manado Mulke Tumanken.

Sayangnya, karena kesibukan mempersiapkan kehandalan pasokan listrik menjelang Nataru, Tumanken belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.