BOLMUT,- Jumat (5/1), di Rumah Makan Lavista, Desa Kuala Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bolmut Nur Apri Ramadan Usman mengingatkan pada pengurus parpol dan calon anggota legislatif (caleg) untuk mencatat seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, baik berupa uang, barang maupun jasa,sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum.
“Pelaporan dana kampanye ini merupakan suatu hal yang wajib bagi seluruh peserta pemilu. Sebab, telah ditetapkan dalam regulasi. Oleh karena itu, para peserta pemilu harus memperhatikan betul-betul tata cara dan mekanisme pelaporan dana kampanye ini. Jika parpol tidak menyampaikan laporan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka akan ada konsekuensi,” tegasnya.
Laporan dana kampanye menurut Apri merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban awal kepada publik oleh para partai politik terkait dana kampanye yang diperoleh dan digunakan selama proses tahapan kampanye pemilu 2024.
Laporan harus ditandatangani oleh ketua umum/ketua dan bendahara umum/bendahara parpol, serta dibubuhi cap parpol. Khusus caleg laporan harus ditandatangani oleh yang bersangkutan.
Laporan awal dana kampanye kata Apri harus dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti formulir, daftar penerimaan sumbangan, laporan aktivitas penerimaan dan pengeluaran, daftar persediaan barang, dan surat pernyataan tanggung jawab. Sebab, laporan tersebutmerupakan instrumen penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kampanye. “Peserta pemilu harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan melaporkan secara benar dan tepat,” katanya
Apri berharap agar partai politik peserta pemilu agar terus berkoordinasi dengan KPU untuk pembahasan teknis LADK demi menghindari kekeliruan dan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kami juga berharap semua laporan dana kampanye ini berjalan dengan baik dan partai politik bisa fokus untuk melaksanakan kampanye dan juga Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama,” katanya. (*)