Gambar Tomohon

TOMOHON,- Hillary Brigitta Lasut (HBL), sebagai pendamping korban dugaan penganiayaan di Cafe Kai Meya Tomohon, membantah jika pihaknya menghalangi upaya mediasi, antara korban dan pelaku.

Hal itu ditegaskan Hillary saat mendampingi korban Aldio Juliano Kumolontang alias Dio (19), warga Kelurahan Walian Dua, Kecamatan Tomohon Selatan, di Mapolres Tomohon, Rabu (10/1/2024).

Menurut mantan Anggota DPR-RI itu, isu menghalangi upaya mediasi tersebut justru terbalik dengan apa yang sudah ia lakukan. “Saya justru yang suruh Dio untuk hubungi mereka, dan coba komunikasi baik-baik supaya masalah ini tidak terlalu panjang,” beber HBL.

“Karena, yang kita harapkan sebenarnya itu yang melakukan pemukulan saja yang diberikan pendisiplinan lah. Setidaknya ada efek jera, begitu,” jelas putri tercinta Elly Lasut itu.

Baca Juga: Karyawan Kai Meya Resort Aniaya Pengunjung! Korban Mengadu di Polres Tomohon

Ungkapan Hillary itu pun dibenarkan Dio. Menurutnya, tim kuasa hukum HBL tidak pernah menghalangi dirinya untuk melakukan mediasi.

“Kemarin saya sudah setuju untuk ketemu. Tapi saya minta kuasa hukum untuk mendampingi. Cuma dari pihak Kai Meya Tomohon yang tidak mau ada kuasa hukum. Mereka meminta saya pribadi,” jelas Dio.

Selain itu, HBL juga menegaskan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah mencari-cari kasus dan menawarkan bantuan hukum terhadap korban.

“Coba ditanya ke semua yang kita tangani. Saya tidak pernah menawarkan. Kami meminta mereka untuk melakukan bantuan hukum,” sambung HBL.

Sebelumnya, pihak Kai Meya Tomohon melalui penasehat hukum, kepada sejumlah wartawan mengatakan, ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menghalangi upaya perdamaian dan terus-menerus menyudutkan KAI Meya.

Hal itu diungkapkan Penasehat Hukum Erick Mingkid SH, Selasa (9/1/2024). Menurutnya, KAI Meya sangat mendukung proses hukum kepolisian, dengan memperhatikan keinginan Dio saat pertemuan awal di Polres Tomohon yaitu permintaan maaf Dio dan penyelesaian melalui perdamaian. 

“Namun sangat di sayangkan ada oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang menghalangi upaya perdamaian dan terus-menerus menyudutkan KAI Meya,” ungkap Erik didampingi Florence Kairupan, SH sebagai Kuasa Hukum KAI Meya. 

Dijelaskan, apa yang di viralkan di Medsos, terkait keluarga Dio yang diintimidasi KAI Meya, itu sangatlah tidak benar. Karena menurut Mingkid, pihaknya mendatangi Dio untuk memenuhi keinginannya yang pernah dinyatakan bersedia berdamai.  

“Tapi niat dari pihak kami dihalang-halangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menurut kami sangat tendensius dan memanfaatkan permasalahan hukum ini untuk kepentingan lain apalagi di tahun politik seperti sekarang ini,”  tegas Mingkid.

Baca Juga: SOP Pengamanan di Cafe Kai Meya Tomohon Dipertanyakan!

Seharusnya jika saudara Dio sudah mempunyai kuasa hukum, kuasa hukum harus mengutamakan mediasi damai, seperti yang diinginkan kliennya. 

“Salah satu fungsi pengacara salah satunya boleh melakukan proses hukum secara perdamaian dengan kedua belah pihak, itu yang diutamakan, bukan sebaliknya, jangan pengacara yang menghalangi proses perdamaian,” tegas erick. 

Dalam kasus ini, Erick menduga, ada unsur kepentingan lain seperti menaikan followers di medsos atau menaikan elektabilitas seseorang untuk mempengaruhi opini masyarakat.

“Oknum yang memviralkan kejadian itu di medsos sepertinya mengambil alih kewenangan Polisi dalam menyelesaikan kasus ini. Kami terus memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tomohon terkait penangan kasus ini,” katanya. 

Dikatakan, kalaupun mediasi damai tidak terwujud, KAI Meya siap melanjutkan proses hukum yang sementara ditangani oleh kepolisian.

“Dan KAI Meya siap untuk mempertanggung-jawabkan proses tegaknya kebenaran dan hukum dalam kasus insiden di KAI Meya,” tegas Mingkid.

Diketahui, Hillary Brigitta Lasut mendampingi korban dugaan penganiayaan di Kai Meya yang terjadi pada Tanggal 1 Januari 2024 lalu.

HBL bersama-sama dengan Dio dan keluarganya yakni ayahnya datang melapor lagi di Polres Tomohon, kemarin.