
TOMOHON,- Korban kasus kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dialami Mahasiswi asal Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, di Kota Tomohon ternyata diancam pakai sajam oleh pelaku.
Hal itu dibenarkan Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM, Rabu (17/1/2024). Menurutnya, kasus pemerkosaan di Kota Tomohon itu terjadi pada, Minggu 19 November 2023 sekira pukul 20.30 wita, salah satu kos-kosan di Kecamatan Tomohon Tengah.
Dikatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B / 386 / XI/ 2023 /SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulawesi Utara, pelaku berhasil diamankan.
“Korban adalah mahasiswi salah satu universitas di Tomohon berinisial C (19), warga Kecamatan Kakas Barat. Dan pelaku adalah lelaki berinisial VT (26), warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Ongkamalino, Kabupaten Parigi Moutong,” bebernya.
Baca Juga: Mahasiswi Asal Minahasa Jadi Korban Pemerkosaan, Resmob Polres Tomohon Tangkap Pelaku di Gorontalo
Dikatakan bahwa, pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku di Provinsi Gorontalo. “Pelaku usai melakukan pemerkosaan lari, dan sudah kita amankan di wilayah Polsek Atinggola, Gorontalo,” beber Lerry.
Korban Diancam Denggan Sajam
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Stefi Sumolang menambahkan, dari keterangan korban, ia diancam dengan sajam oleh pelaku sebelum diperkosa.
“Berdasarkan keterangan korban, saat dia berada di kamar mandi, lampu mati. Ketika korban keluar, ia kaget pelaku sudah di dalam,” beber Stefi.
Dilanjutkan, saat itu korban sempat berteriak, namun pelaku mengancam dengan sajam. “Pelaku mengarahkan sajam ke leher korban, dan memaksa korban berhubungan badan,” jelasnya.
“Terduga pelaku, saat ini sudah diamankan di Mapolres Tomohon, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk perkembangannya kita informasikan nanti,” tukas Stefi.
Diketahui, penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan di Kota Tomohon itu dilakukan oleh Tim Resmob Polres Tomohon yang dipimpin oleh Kanit Aipda Bima Pusung, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada tanggal 15 Januari 2024.
Resmob Polres Tomohon kemudian bergerak ke Provinsi Gorontalo, untuk mencari keberadaan pelaku. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.