Gambar Tomohon

Tomohon,- Proses sortir-lipat Surat Suara untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, menjadi penyelenggara Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara (Sulut) yang paling pertama tuntas .

Pelaksanaan proses sortir-lipat surat suara itu dimulai sejak Jumat 5 Januari lalu, dan rampung pada hari Selasa (9/1/2024). 

Usai sortir-lipat, kini KPU Tomohon menunggu arahan dari KPU Sulut untuk melakukan pengepakan di surat suara di dalam kotak suara.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisioner KPU Tomohon, Albertien Grace Vierna Pijoh, kepada wartawan liputankawanua.com, di Gudang Logistik, di Kelurahan Kamasi, Tomohon Tengah, Kamis (11/1/2024) sore.

“Bersyukur proses ini tidak ada kendala. Memang ada satu persen surat suara yang rusak. Itu normal di semua kabupaten/kota. Dan itu sudah dilaporkan ke Provinsi, dan Provinsi akan menghubungi percetakan. Dari pengalaman, tiga hari langsung dikirim kekurangannya,” ungkap Vierna (sapaan akrab Albertien.

Ia melanjutkan, untuk proses sortir-lipat sudah selesai dan kini memasuki pengepakan di kotak suara. “Kita sudah selesai sortir-lipat. Saat ini masuk ke proses pengepakan, tapi tunggu instruksi dari KPU Provinsi,” bebernya.

“Kita sudah siap semua untuk pengepakan. Dan untuk pengepakan nanti kita akan melibatkan ad hoc,” tukasnya.

Diketahui, Total Ada 398.650 surat suara dari lima jenis yang dilipat. Atau bila dipilah lagi, ada 79.730 lembar surat tiap jenisnya. Jumlah ini sudah termasuk cadangan 2 persen per TPS se-Kota Tomohon.