Sulut,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Herol Vresly Kaawoan (HVK), berkunjung ke Kementrian Desa di Jakarta, belum lama ini.

Di sana, HVK dikabarkan mendapat mandat untuk tugas  pengawasan bantuan dana desa dari kementrian. ‘Amanah’ untuk pengawasan penggunaan dana desa (dandes) ini lantaran menjadi fokus atensi DPRD Provinsi Sulut. 

Kepada wartawan, politisi Gerindra itu mengungkapkan, dana desa diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa. Jadi, pemerintah desa atau Hukum Tua diharapkan mengelola dana desa dengan baik.

“ Untuk itu, sudah seharusnya penggunaannya benar-benar untuk program kemasyarakatan, bukan asal jadi. Harus ada perencanaan,” tegas Kaawoan.

Selanjutnya, HVK bilang, untuk pemanfaatan dana desa wajib diawasi.

“Saya sebagai wakil rakyat yang salah satu tugasnya mengawasi program eksekutif tentu akan ikut memonitoring penggunaan dana desa di Sulut,” lugasnya.

Diketahui Pemerintah Pusat setiap tahun menganggarkan dan memberikan dana desa untuk beberapa program. Antara lain, bantuan langsung tunai, padat karya tunai, stunting dan lainnya. 

“Dengan begitu, seluruh hukum tua yang punya tanggung jawab menjalankan dana desa ini harus mengolahnya dengan baik,” pesan politisi vokal yang kerap memperjuangkan aspirasi warga ini.(*)