Sulut – Dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andy Silangen, Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023 Dan Ranperda Tentang Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025-2045, berjalan mulus Senin, (24/6/2024).
Kemudian Ranperda tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Legislatif dan Eksekutif yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen, Wakil Ketua Dr Viktor Mailangkay, Wakil Ketua Rasky Mokodompit, serta pimpinan Pansus, dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven. O.E Kandow.
Diketahui pula semua Fraksi DPRD Sulut telah menyetujui pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pada kesempatan itu Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven OE Kandouw dalam sambutannya mengatakan bahwa kami memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Sulut atas kerjasama dan komitmen menjalankan tugas konstitusional, mengesahkan dua Ranperda tersebut.
” Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 merupakan bentuk akuntabilitas kita pada masyarakat Sulawesi Utara lewat laporan ini kita melihat sejauh mana capaian yang dilakukan serta penggunaan anggaran yang telah di amanatkan pada kita selaku pemerintah,dan lewat catatan yang di berikan sebagai masukan konstruktif hingga kedepan, kekurangan-kekurangan dan kelalaian tidak akan terjadi lagi .” jelas Kandouw.