SULUT,- Calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut mengadu ke Komisi I DPRD Sulut. Aduan itu terkait dugaan pemerasan oleh Tim Seleksi (Timsel).
Dari informasi, calon KPID Sulut berinisial GK, diketahui masuk di 38 besar namun gugur di 17 besar.
Ia membeberkan, ada oknum Timsel KPID yang melakukan pemerasan dalam bentuk uang terhadap dirinya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu, menerima aduan dari salah satu calon KPID Sulut periode 2024-2027 menegaskan akan menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Seleksi KPID Sulut harus bersih dari cara-cara seperti ini,” tegas wakil rakyat dapil Tomohon-Minahasa tersebut, Kamis (25/7/2024).
Politisi Nasdem ini juga mengungkapkan, siapa oknum Timsel KPID Sulut yang melakukan tindakan pemerasan akan digiring ke ranah hukum.
“Saya tegaskan, jangan ada tindakan seperti ini. Kalau memang benar, pastinya menjadi kasus yang harus dibawa ke ranah hukum,” pungkas kader KNPI Sulut itu.