Gambar Tomohon

BOLMUT,- Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr Sirajudin Lasena SE MEc Dev diwakili Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) penyamaan presepsi materi pelatihan pengelolaan keuangan desa bagi pegawai di lingkungan pemerintah daerah dengan metode klasikal secara virtual, bertempat di ruang rapat Bupati.

Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa secara efektif dan efisien serta mewujudkan tata Kelola pemerintahan desa yang baik dan berkualitas perlu menyamakan persepsi terkait pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan  Desa secara umum dan pengelolaan keuangan desa khususnya. Sebagaimana dalam pasal 112 ayat (1) undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, “pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten. 

Untuk itu perlu dilaksanakannya rapat ini, demi menyamakan persepsi antar instansi terkait pembinaan melalui penguatan kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa yang tepat Sasaran, efektif dan efisien serta pengawasan dalam melakukan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa agar sesuai dengan tata Kelola pemerintahan yang baik.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Badan keuangan dan pendapatan daerah, Inspektorat daerah, Kepala Dinas PMD/daring, Kepala desa calon Peserta pelatihan pengelolaan keuangan desa/daring.