TOMOHON,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah selesai melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap bakal pasangan calon (paslon) perseorangan, untuk Pilkada 2024.
Hal itu dikatakan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tomohon, Deisy Soputan. Menurutnya, sesuai tahapan Verfak sudah selesai dilaksanakan pada Tanggal 4 Juli 2024, beberapa hari yang lalu.
“Iya sudah selesai, dan hari ini Rapat Pleno di tingkat kecamatan,” ungkap mantan Ketua Bawaslu Tomohon itu.
Selanjutnya kata Deisy, untuk Pleno hasil Verfak bakal pasangan calon perseorangan oleh KPU Tomohon direncanakan akan digelar pada akhir pekan ini.
“Untuk rapat pleno di tingkat kota kita laksanakan sesudah pleno Kecamatan. Rencananya akan kita laksanakan pada Jumat, Tanggal 12 Juli ini,” beber Deisy.
Ia berharap, masyarakat Tomohon terus memberikan dukungan kepada pihaknya agar tahapan Pilkada di Kota Tomohon berjalan dengan baik.
“Tentu kami akan terus menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan. Namun, dukungan dari seluruh masyarakat sangat penting untuk suksesnya Pilkada 2024 ini,” pungkasnya.
Diketahui, KPU Tomohon sudah melaksanakan Verfak pasangan calon perseorangan yakni, Wenny Lumentut dan Michael Mait.
Verfak itu dimulai pada Tanggal 24 Juni, dan berakhir pada 4 Juli 2024 pekan lalu.