Gambar Tomohon

Tomohon,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon meminta, bakal calon Wali Kota (Cawali) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali), memastikan diri memenuhi syarat, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu, dikatakan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Tomohon, Youne Yohanes Pandapotan Simangunsong, H-1 jadwal tahapan pendaftaran Cawali dan Cawawali Tomohon, Senin (26/8/2024).

“Kami meminta, kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memastikan semua persyaratan, baik pencalonan maupun calon itu terpenuhi,” ungkap Youne kepada Liputan Kawanua, di ruang kerjanya.

KPU Tomohon juga menyampaikan, masih ada waktu, yang boleh dimanfaatkan untuk melakukan konsultasi.

“Apabila ada keraguan, segera konsultasi di Helpdesk KPU Tomohon. Takutnya nanti ada syarat yang tidak terpenuhi dan kemudian dipermasalahkan setelah tahapan pendaftaran,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Youne, pihaknya ingin memastikan proses tahapan pendaftaran itu supaya berjalan dengan baik.

“KPU pasti menerima semua bakal calon yang akan mendaftar. Tapi, untuk kelengkapan berkas, akang dibuktikan pada verifikasi nanti,” pungkas pria yang akrab disapa Ucok itu.

Diketahui, jadwal tahapan pendaftaran Pilkada 2024 akan segera dibuka oleh KPU Tomohon mulai Selasa 27 Agustus besok.

Jadwal pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, hingga Kamis 29 Agustus pukul 23:59 Wita.