Bitung,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung, membuka layanan hukum dan pembayaran denda tilang untuk masyarakat, setiap hati kerja.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Dr Yadyn SH MH, kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
“Ya, kami membuka layanan hukum mulai hari Senin sampai dengan Jumat. Ini dilaksanakan hingga dengan pukul 08.00 malam,” bebernya.
Dikatakan, pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat Kota Bitung sebagai wujud partisipatif Ra pelayanan publik.
“Kita berusaha menyelesaikan tunggakan denda tilang sejak Tahun 2022. Tercatat ada sebanyak 403 perkara,” terangnya.
Hal ini, menurut Yadyn, merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memberikan pelyanan publik kepada masyarakat Kota Bitung.
“Kami berharap, pelayanan hukum kepada masyarakat ini akan memberikan hasil yang maksimal bagi Negara dan Masyarakat Kota Bitung,” pungkas Jaksa se gudang prestasi itu.