Gambar Tomohon

Tomohon,- Caroll Senduk dan Sendy Rumajar, dikabarkan akan segera dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tomohon.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kota (Sekot) Tomohon, Edwin Roring SE ME, kepada wartawan, Selasa (4/1/2025). Ia memastikan, pelantikan akan segera dilaksanakan.

Ia mengatakan, dari hasil rapat dengan Menteri Dalam Degeri (Mendagri) Tito Karnavian, kepala daerah yang tidak lagi lanjut di MK, akan dilantik bulan ini.

“Jadi, untuk Tomohon calon terpilih yakni, Pak Caroll Senduk dan Sendy Rumajar akan dilantik pada, Tanggal 20 Februari 2025 ini,” singkatnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PHPU Pilwako Tomohon yang diajukan Wenny Lumentut-Michael Mait (WL-MM).

Hal itu diputuskan MK dalam sidang perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Walikota, Selasa (4/1/2025).

Dalam sidang itu, untuk putusan perkara Nomor 23/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, dibacakan Hakim MK Enny Nurbaningsih dan Ketua MK Suhartoyo.

Enny membacakan, Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait, berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon, Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.

“Dalam Pokok Permohonan, Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” tukas Enny.

Dengan begitu, Caroll Senduk-Sendy Rumajar dipastikan akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih periode 2025-2030.