Bitung,- Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi APBD 2025.

Rakor itu dilaksanakan di ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (12/3/2025).

Kegiatan ini, dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr Bima Arya dan para kepala daerah se Sulawesi Utara.

Bima Arya, pada kesempatan itu mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia, nomor 1 Tahun 2025.

“Itu tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN & APBD TA 2025,” kata Arya.

Dikatakan, ada tujuh poin penting yang di bahas dalam pertemuan dari Inpres nomor 1 tahun 2025.

Pertama, membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasí, dan seminar/focus group discussion.

Kedua, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% (lima puluh persen).

Ketiga, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Satuan Harga Regional.

Keempat, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

Lima, memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja layanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

Enam, lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.

Dan ketujuh, melakukan penyesuaian APBD TA 2025 yang bersumber dari TKD sebagaimana dimaksud dalamn Diktum KEDUA huruf b.

Saat menghadiri rapat, Walikota Bitung Hengky Honandar Hengky Honandar didampingi sekertaris kota Bitung Rudy Theno, kaban keuangan Frangky Sondakh bersama sekertaris Riano Senduk, Kabag hukum Budi kristiarso.