Gambar Tomohon

BOLMUT,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dibawah pimpinan Bupati Dr Sirajudin Lasena SE MEc Dev dan Wabup Moh Aditya Pontoh fokus mengelola pemerintahan secara transparan dan akuntabel.

Hal itu dibuktikan dengan diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) “Unaudited” Tahun 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara tepat waktu yakni pada Kamis (27/3).

LKPD Bolmut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo.

Sirajudin mengungkapkan rasa syukurnya, karena LKPD boleh diserahkan tepat waktu. “Mudah-mudahan tahun ini bisa meraih opini WTP lagi, karena pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah tetap transparan dan akuntabel,” kata Sirajudin.

BPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan secara terperinci untuk mengidentifikasi masalah, menganalisis, dan mengevaluasi laporan keuangan tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan secara independen, berintegritas, dan profesional sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk menyelesaikan pemeriksaan sejak menerima LKPD dari pemerintah daerah.

Gambar Tomohon